Selasa (16/4) Ujian Terbuka Promosi Doktor bidang Pendidikan Islam kepada Dr. M Asvin Abdurrahman, M.Pd.I dengan judul Disertasi "Pendidikan Kader Fuqaha; Studi atas Proses dan Hasil Keputusan lembaga Kajian Fiqh Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan" membuahkan predikat Sangat Memuaskan. Pengukuhan ini dilaksanakan di ruang Ujian Terbuka Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Selasa 16 April 2019. Ujian Terbuka Promosi Doktor dipimpin langsung oleh ketua sidang Prof. KH. Yudian Wahyudi, M.A.,Ph.D dan Sekretaris sidang Dr. M. Noor Ichwan, M.A. Tampak hadir co Promotor Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A. Dewan penguji diantaranya adalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A., Dr. Hj. Marhumah, M.Pd, Dr. Ahmad Arifi, M.Ag, dan Dr. Moh Soehada, M.Hum. Dr. Asvin mempertahankan disertasinya selama kurang lebih dua jam di depan dewan penguji.
Kemudian, ia menyampaikan pokok-pokok pikiran yang ada di dalam disertasinya, yakni Pertama, Formulasi pendidikan yang dikembangkan di Pondok Pesantren Sidogiri adalah ushulli sunni madzhabi dialektik namun sebagian besar menggunakan fiqih Syafi’i dikarenakan tiga alasan: (1). Fiqih as-Syafi’i dianggap mazhab fiqih yang paling komperhensif dan sebagai peletak dasar keilmuan fiqih secara menyeluruh. (2). Dari jalur penyampaian keilmuan para kyai dan gurugurunya mendapatkan sanad keilmuan dari para guru mereka yang mayoritas adalah madzhab as-Syafi’i. (3). Bahwa secara kultur dan gaya berfikir madzhab syafi’i sangat sesuai dengan kultur jawa khususnya pesanten, diantaranya adalah cara berwudlu’ jumlah qullatain dan mengusap sebagian kepala dan kewajiban zakat, mandi harus menggosok dan batalnya wudlu' dengan cara bersentuhan antar jenis dan lain-lain.
Kedua, proses dan implementasi pendidikan kader fuqaha dalam menjawab persoalan hukum secara komperhensif menggunakan formula naqlul fatwa ijtihadi jama’i artinya para fuqaha (santri) memutuskan keputusan hukum dengan mengambil fatwa ulama, dan mereka dalam memutuskan jawaban dengan bersama-sama (kolektif). Ketiga, Merujuk pada pola ijtihad santri menggunakan metode iqrar dan ilhaq, maka secara jelas model epistemologi fikih di LKFPPS dominan dalam dimensi Epistemologi Bayani, sehingga penelitian ini semakin menguatkan apa yang al-jabiri paparkan bahwa fikih merupakan salah satu bentuk atau perwujudan dari epistemologi bayani, namun demikian pada dasarnya LKFPPS tidak membatasi diri pada metode Taqrir dan Ilhaq melainkan juga membuka diri terhadap metode istinbath atau metode manhaji namum belum banyak dilakukan. Temuan penting dari penelitian ini adalah bahwa untuk mengembangkan pendidikan kader fuqaha dipesantren perlu dirumuskan formulasi materi fiqih yang mengintegrasikan beberapa disiplin ilmu lainya, dalam hal ini untuk menopang koneksi antara epistemologi bayani, burhani dan irfani harus terus dilanjutkan.
Dengan pengukuhan Dr. M. Asvin Abdur Rohman ini, ia sekaligus menjadi Doktor keempat di INSURI Ponorogo. Saat ini ada dua belas dosen INSURI yang sedang menempuh pendidikan Doktor (S3) baik di dalam negeri maupun luar negeri.***