PROFIL
PASCASARJANA
INSURI PONOROGO MAGISTER
Pendidikan Agama Islam
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Program Pascasarjana (PPs) INSURI menyelenggarakan program pendidikan tinggi lanjutan di atas pendidikan program sarjana strata satu (S1) dengan tujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan keahlian dan kemampuan akademik dibidang Pendidikan Islam yang lebih dalam dan luas. Lulusan program pascasarjana INSURI dipersiapkan untuk menjadi tenaga ahli di bidang pengelola, pengembang, peneliti dan pengawasan kependidikan Islam.
Program Pendidikan pascasarjana INSURI merupakan program pendidikan yang tak terbatas pada satu bidang pengetahuan terutama kependidikan tetapi merupakan program pendidikan perpaduan dari beberapa bidang pengetahuan kependidikan. Sebagai upaya pengembangan ilmu pengetahuan, setiap peserta program Pendidikan Islam Pascasarjana INSURI tidak terlepas dari keharusan melaksanakan penelitian dan pengkajian dalam bidang- bidang ilmu lainnya sesuai dengan pilihann. Program ini bermaksud menyelenggarakan pendidikan jenjang program Megister Pendidikan Islam, yang memberi hak kepada lulusannya menyandanggelar Megister Pendidikan Islam (M.Pd.).
Landasan filosofis didirikannya Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam di Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo yaitu menyadari kebutuhan sumberdaya manusia yang berkualitas, kompetitif dan profesional di lingkungan lembaga pendidikan Islam. Madrasah, Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam, sangat memerlukan para Sarjana Manajemen Pendidikan Islam yang memiliki wawasan keilmuwan Manajemen Pendidikan Islam yang humanis-inklusif yang mampu menjadi penggerak, pengembang, peneliti, dalam bidangnya, serta mampu memecahkan persoalan-persoalan pendidikan dalam teori mapun
praktek.
Menyadari hal tersebut di atas, maka pada awal tahun 2003, Hari ahad, 01 Januari 2003, Drs. H. Imam Sayuti Farid, SH.M.Si. sebagai Rektor Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo mulai menyelenggarakan pertemuan-pertemuan secara intensif. Dari hasil pertemuan tersebut, Forum merekomendasikan kepada Pimpinan INSURI Ponorogo untuk
membuat keputusan tentang adanya TIM Pengembang Pendidikan Tinggi Sunan Giri Ponorogo.
Dari rekomendasi tersebut, Rektor Institut Agama Islam Sunan Giri menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 125/413/SK/III/2003 tanggal 10 Maret 2003 tentang susunan pengurus Tim Pengembang Pendidikan Tinggi Sunan Giri.
Adapun susunan pengurus sebagai berikut:
Tim pengembang melakukan pertemuan-pertemuan (Sarasehan, Curah Pendapat, Diskusi dan temu pakar) secara intensif untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka mengembangkan perguruan tinggi Sunan Giri Ponorogo. Akhirnya, Tim pengembang merumuskan bahwa sangat diperlukan didirikannya sebuah Program Magister Manajemen Pendidikan Islam di INSURI Ponorogo. Dan selanjutnya Tim khusus merancang Penyusunan Proposal Permohonan Izin Operasional Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam dan menyampaikan ke Direktur Jendral Kelembagaan Islam (Dirgen Bagais) Depag RI di Jakarta.
Dalam merespon proposal tersebut, maka tepatnya hari Sabtu tanggal 11 September 2004, Tim visitasi dari Depag Pusat dan Kopertais Wilayah IV Surabaya :
Tim visitasi tersebut melakukan peninjauan secara dekat lokasi penyelenggaraan Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam di INSURI Ponorogo yang beralamat jalan Batoro Katong nomor 32 Ponorogo Jawa Timur dan melakukan komunikasi intensif dengan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi “Batoro Katong”, Pimpinan INSURI Ponorogo dan Pimpinan
Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Insuri Ponorogo, serta memperhatikan Hasil Presentasi Proposal Pendirian Program Megister oleh Tim Pascasarjana, maka Tim Visitasi memberikan saran-saran untuk penyempurnaan proposal.
Revisi Proposal Pemohonan Izin Penyelenggaraan Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Insuri Ponorogo dikirim lebih lanjut yaitu tanggal 20 September 2004 Nomor 98/YPTBK/IX/2004 ke Dirjen. Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI. Cq. Ditperta Islam Depag RI. Di Jakarta. Dan selanjutnya, Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam Depag RI. Menerbitkan Surat Keputusan Izin penyelenggaraan Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo tanggal 29 )ktober2004 Nomor: DJ.II/399/2004. Kemudian Rektor memandang perlu mengangkat personalia dalam menjalankan pelaksanaan Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo. Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 178/4.13/SK/K/VII/03 pada tanggal 14 Juli 2003 mengangkat jajaran pimpinan dengan susunan sebagai berikut:
Untuk selanjutnya pada tanggal 1 September 2004 terbit SK Rektor Nomor: 083/4.13/SK/IX/2004, dengan keputusan pengakatan pengelolaan sebagai berikut;
Dan terbit SK Rektor Nomor: 046/413/SK/III/2006 tanggal 27 Maret 2006 yang mengangkat saudara Asnawi, S.Ag sebagai karyawan Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo. Dan yang terakhir terbit SK Rektor Nomor: 016/413/SK/K/II/07 tertanggal 1 Februari 2007 dengan susunan sebagai berikut:
Pengelola Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo Tahun 2021. Sebagai berikut;
Dasar penyelenggara Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo yaitu:
VISI, MISI, KOMPETENSI, MANFAAT DAN PROFIL PROGRAM
Visi PPs adalah Pusat pengkajian, pengembangan dan penyebar luasan pendidikan agama Islam berbasis nilai Ahlussunah wal Jama’ah an Nahdliyah 2027
Kompetensi Lulusan Program Megister ini :
1
Program
Magister
2
Program Studi
Pendidikan Islam
3
Profesi Lulusan
4
Executive Profesi
Loka Karya, Diskusi Panel, Seminar dan Diklat Kependidikan
5
Kompetensi Lulusan
dalam forum ilmiah dan pada masyarakat.
5. Memiliki skil meneliti masalah-masalah yangterkait
dengan Pendidikan Islam.
6
Indikasi
pengembangan pendidikan Islam
7
Proses Integrasi
dalam Stategi Pencapaian Kompetensi Lulusan
8
dalam Strategi Pencapaian Executive Profesi
9
Desain Kurikulum
Sks/ 25.6 %
%
10
Gelar
M.Pd.I
BAB III KELEMBAGAAN
Lembaga ini diberi nama Program Pascasarjana Pendidikan Islam. Adapun status Program Pascasarjana adalah bagian dari Unit Pendidikan di Institut Agama Islam Sunan Giri(INSURI) ponorogo yang telah mendapat izin dari Dirjen Kelembagaan Agama Islam Nomor : Dj. II/399/2004, tanggal 29 Oktober2004 dan Nomor Dj. I/445/2007 tanggal 25 November 2007.
Stuktur organisai Pascasarjana INSURI Ponorogo terdiri atas unsur-unsur berikut :
Kabag AAK
Kaperpustakaan
Rektor
Direktur
Asisten Direktur
Kaprodi
Sekretaris Prodi
Dosen
Kabag AUK
Mahasiswa
Program Pascasarjana mengadakan kerja sama ke luar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama yang dilakukan dapatberupa hal-hal berikut:
PERSONALIA
Pengelola Program Pascasarjana INSURI Ponorogo yaitu :
Penyelenggara Program Pascasarjana INSURI Ponorogo terdiri atas :